Deskripsi
Valuasi Ekonomi Wilayah Adat: Teori dan Praktik adalah buku kajian yang mengupas bagaimana kekayaan wilayah adat di Indonesia dapat dihitung nilai ekonominya secara ilmiah. Ditulis oleh Stefanus Masiun, Vinsensius Vermy, dan Matius Jon, buku ini memadukan kerangka teori pembangunan berbasis kearifan lokal dengan metode Total Economic Value (TEV) untuk mengukur potensi ekonomi, sosial, ekologis, dan spiritual dari wilayah adat.
Melalui studi kasus mendalam pada Masyarakat Adat Taman Sunsong dan Taman Meragun di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, buku ini membuktikan bahwa wilayah adat yang selama ini dianggap tidak produktif secara ekonomi justru menyimpan nilai kekayaan hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah — sebuah temuan yang menjadi argumen kuat bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Di dalam buku ini Anda akan menemukan:
- Kerangka teori Self-Determined Development dan konsep environnomic (Environmental and Natural Resources Economics) untuk memahami ekonomi wilayah adat.
- Penjelasan metode Total Economic Value (TEV) sebagai instrumen valuasi ekonomi wilayah adat secara komprehensif.
- Perbandingan kekayaan wilayah adat dari berbagai kajian di Nusantara, termasuk Kesepuhan Karang (Banten), Kajang dan Kaluppini (Sulawesi Selatan), Saureinu (Mentawai), Moi Kelim (Papua Barat), hingga Riam
Batu dan Sungai Mawang (Kalimantan Barat). - Studi kasus lengkap valuasi ekonomi Taman Sunsong dan Taman Meragun, mulai dari profil masyarakat, metodologi, hingga temuan nilai kekayaan wilayah adat.
- Refleksi perjalanan panjang perjuangan masyarakat adat serta sejarah kelahiran Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN).
Spesifikasi buku:
- Penulis : Stefanus Masiun, Vinsensius Vermy, Matius Jon
- Desain Cover/Tata
- Letak : Diddy S.
- Penerbit : Sinar Bagawan Khatulistiwa
- Cetakan : Ke-1, Februari 2023
- Tebal : xii + 180 halaman
- ISBN : 978-623-5890-15-9
- Format : Ebook PDF, Bahasa Indonesia
Cocok untuk peneliti, akademisi, dan mahasiswa ekonomi lingkungan maupun studi masyarakat adat, aktivis dan pendamping komunitas adat, pengambil kebijakan di pemerintah daerah, hingga siapa saja yang ingin memahami argumen ekonomi di balik pengakuan dan perlindungan wilayah adat di Indonesia.
